Senin, 30 Juni 2014

Lima poin pokok yang harus dilakukan masyarakat apabila terjadi kebakaran :


1. Melaporkan kejadian kebakaran ke DamKar terdekat
2. Melakukan tindakan seperti pemadaman awal dan melakukan evakuasi
3. Mengamankan lokasi
4. Memberikan akses petugas masuk lokasi
5. Membantu petugas dalam proses pemadaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar